Baleg DPR Diamkan, RUU Perampasan Aset Terbengkalai!
Beritaandalan.com Hai semoga harimu menyenangkan. Hari Ini aku mau berbagi cerita seputar Hukum, Politik, Korupsi, Kejaksaan, Penegakan Hukum yang inspiratif. Informasi Lengkap Tentang Hukum, Politik, Korupsi, Kejaksaan, Penegakan Hukum Baleg DPR Diamkan RUU Perampasan Aset Terbengkalai Pastikan Anda menyimak sampai kalimat penutup.
Table of Contents
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat perdana untuk periode 2024-2029, membahas agenda prioritas Baleg. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa agenda prioritas Baleg berbeda dengan prioritas publik. Secara administratif, Baleg fokus pada penyusunan Prolegnas dan pembahasan RUU yang masuk dalam Prolegnas.
Bob Hasan menekankan bahwa Baleg akan melanjutkan agenda periode 2019-2024. Prioritas Baleg saat ini adalah penyusunan Prolegnas, yang akan menentukan RUU prioritas untuk dibahas dalam tiga bulan ke depan.
Perihal RUU Perampasan Aset, Bob Hasan menyatakan bahwa pembahasannya akan dilakukan jika ada inisiasi dari komisi terkait. Baleg DPR membantah bahwa rapat panitia kerja (panja) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada sedang berlangsung.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kerugian negara hasil pengungkapan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset akan memperkuat upaya tersebut, mengingat keberadaan Badan Pemulihan Aset (BPA) yang telah menjalankan tugas dan fungsinya dalam menyelamatkan keuangan negara.
Harli Siregar mengaku tidak mengetahui sejauh mana pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR RI. Namun, ia yakin bahwa kebijakan pemerintah terkait pemulihan aset akan terus berlangsung.
Terima kasih atas perhatian Anda terhadap baleg dpr diamkan ruu perampasan aset terbengkalai dalam hukum, politik, korupsi, kejaksaan, penegakan hukum ini Silahkan cari informasi lainnya yang mungkin kamu suka optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Sebarkan kebaikan dengan membagikan kepada yang membutuhkan. jangan lewatkan artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI