CCTV Butik Antam Surabaya Dicopot Misterius: Baru Dipasang, Langsung Dilepas!
Beritaandalan.com Dengan nama Allah semoga kita diberi petunjuk. Di Blog Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar CCTV, Misteri, Butik Antam Surabaya, Pencurian, Keamanan, Berita Lokal . Informasi Mendalam Seputar CCTV, Misteri, Butik Antam Surabaya, Pencurian, Keamanan, Berita Lokal CCTV Butik Antam Surabaya Dicopot Misterius Baru Dipasang Langsung Dilepas Pastikan kalian menyimak seluruh isi artikel ini ya.
Table of Contents
Sidang kasus korupsi emas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/10/2024), kembali menghadirkan kesaksian menarik. Andi Asmara, mantan supervisor security system control Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk, mengungkapkan bahwa dirinya diperintah untuk mencopot dua CCTV yang dipasang di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01.
Andi menjelaskan bahwa perintah pemasangan dan pencopotan CCTV itu datang dari Abdul Hadi Aviciena, General Manager PT Antam. Pemasangan dilakukan pada tanggal 19 Juli, dan sehari kemudian, tanggal 20 Juli, CCTV tersebut dicabut. Alasan pencabutan, menurut Andi, adalah karena broker Eksi Anggraeni marah saat mengetahui CCTV merekam suara.
Hakim ketua, Toni Irfan, mempertanyakan hubungan Eksi dan Abdul Hadi, serta tujuan pemasangan dan pencabutan CCTV. Andi mengaku tidak mengetahui hubungan keduanya, namun ia mengungkapkan bahwa Eksi merupakan pembeli terbesar di Butik 01 Surabaya.
Hakim juga menanyakan alasan Abdul Hadi ketakutan saat mengetahui Eksi marah. Andi menjelaskan bahwa Paiman, seorang karyawan PT Antam, menghubungi Abdul Hadi dan kemudian menghubungi Andi untuk mencabut CCTV dan membawanya pulang.
Sidang ini merupakan bagian dari kasus korupsi emas yang melibatkan pengusaha Budi Said, yang dikenal sebagai crazy rich Surabaya, dan mantan General Manager PT Antam Tbk, Abdul Hadi Aviciena. Budi Said didakwa melakukan korupsi terkait jual beli emas dengan harga di bawah prosedur PT Antam, yang merupakan BUMN, sehingga merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun.
Jaksa mendakwa Budi Said melakukan kongkalikong pembelian emas dengan Eksi Anggraeni, Endang Kumoro (Kepala Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01), Ahmad Purwanto (general trading manufacturing and service senior officer), dan Misdianto (bagian administrasi kantor atau back office Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01). Mereka melakukan transaksi jual beli emas Antam di bawah harga resmi, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.166.044.097.404 (Rp 1,1 triliun).
Kerugian tersebut dihitung berdasarkan kekurangan fisik emas Antam di butik emas logam mulia Surabaya 01 dan kewajiban penyerahan emas oleh PT Antam ke Budi Said. Budi Said juga disebut menyamarkan duit korupsi hasil selisih pembelian emas.
Sekian penjelasan detail tentang cctv butik antam surabaya dicopot misterius baru dipasang langsung dilepas yang saya tuangkan dalam cctv, misteri, butik antam surabaya, pencurian, keamanan, berita lokal Terima kasih atas antusiasme Anda dalam membaca cari inspirasi baru dan perhatikan pola makan sehat. Bantu sebarkan dengan membagikan postingan ini. semoga artikel lain berikutnya menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI