CCTV Butik Antam Surabaya Dicopot Misterius: Baru Dipasang, Langsung Dilepas!
Beritaandalan.com Hai semoga harimu menyenangkan. Di Blog Ini mari kita kupas tuntas sejarah CCTV, Misteri, Butik Antam Surabaya, Pencurian, Keamanan, Berita Lokal . Konten Yang Mendalami CCTV, Misteri, Butik Antam Surabaya, Pencurian, Keamanan, Berita Lokal CCTV Butik Antam Surabaya Dicopot Misterius Baru Dipasang Langsung Dilepas Mari kita bahas selengkapnya hingga paragraf terakhir.
Table of Contents
Sidang kasus korupsi emas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/10/2024), kembali menghadirkan kesaksian menarik. Andi Asmara, mantan supervisor security system control Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk, mengungkapkan bahwa dirinya diperintah untuk mencopot dua CCTV yang dipasang di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01.
Andi menjelaskan bahwa perintah pemasangan dan pencopotan CCTV itu datang dari Abdul Hadi Aviciena, General Manager PT Antam. Pemasangan dilakukan pada tanggal 19 Juli, dan sehari kemudian, tanggal 20 Juli, CCTV tersebut dicabut. Alasan pencabutan, menurut Andi, adalah karena broker Eksi Anggraeni marah saat mengetahui CCTV merekam suara.
Hakim ketua, Toni Irfan, mempertanyakan hubungan Eksi dan Abdul Hadi, serta tujuan pemasangan dan pencabutan CCTV. Andi mengaku tidak mengetahui hubungan keduanya, namun ia mengungkapkan bahwa Eksi merupakan pembeli terbesar di Butik 01 Surabaya.
Hakim juga menanyakan alasan Abdul Hadi ketakutan saat mengetahui Eksi marah. Andi menjelaskan bahwa Paiman, seorang karyawan PT Antam, menghubungi Abdul Hadi dan kemudian menghubungi Andi untuk mencabut CCTV dan membawanya pulang.
Sidang ini merupakan bagian dari kasus korupsi emas yang melibatkan pengusaha Budi Said, yang dikenal sebagai crazy rich Surabaya, dan mantan General Manager PT Antam Tbk, Abdul Hadi Aviciena. Budi Said didakwa melakukan korupsi terkait jual beli emas dengan harga di bawah prosedur PT Antam, yang merupakan BUMN, sehingga merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun.
Jaksa mendakwa Budi Said melakukan kongkalikong pembelian emas dengan Eksi Anggraeni, Endang Kumoro (Kepala Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01), Ahmad Purwanto (general trading manufacturing and service senior officer), dan Misdianto (bagian administrasi kantor atau back office Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01). Mereka melakukan transaksi jual beli emas Antam di bawah harga resmi, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.166.044.097.404 (Rp 1,1 triliun).
Kerugian tersebut dihitung berdasarkan kekurangan fisik emas Antam di butik emas logam mulia Surabaya 01 dan kewajiban penyerahan emas oleh PT Antam ke Budi Said. Budi Said juga disebut menyamarkan duit korupsi hasil selisih pembelian emas.
Demikianlah cctv butik antam surabaya dicopot misterius baru dipasang langsung dilepas telah saya uraikan secara lengkap dalam cctv, misteri, butik antam surabaya, pencurian, keamanan, berita lokal Terima kasih telah membaca hingga akhir tetap fokus pada tujuan hidup dan jaga kesehatan spiritual. Jika kamu merasa ini berguna Terima kasih atas perhatian Anda
✦ Tanya AI