Bayar Rp 3,5 M, Ibu Ini Pilih Majelis Hakim? Kasus Ronald Tannur Berujung Bebas!
Beritaandalan.com Assalamualaikum semoga harimu penuh berkah. Dalam Waktu Ini saya akan mengulas tren terbaru mengenai Hukum, Kriminal, Korupsi, Kasus Ronald Tannur . Deskripsi Konten Hukum, Kriminal, Korupsi, Kasus Ronald Tannur Bayar Rp 35 M Ibu Ini Pilih Majelis Hakim Kasus Ronald Tannur Berujung Bebas Jangan berhenti teruskan membaca hingga tuntas.
Table of Contents
Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hakim terkait vonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan bahwa Meirizka Widjaja telah menyiapkan Rp 3,5 miliar untuk memilih majelis hakim yang mengadili Ronald Tannur.
Qohar menjelaskan bahwa Meirizka Widjaja awalnya menghubungi Lisa Rahmat untuk menjadi penasihat hukum Ronald Tannur. Keduanya telah saling kenal sejak lama karena anak Meirizka dan Lisa pernah bersekolah di tempat yang sama. Lisa Rahmat kemudian meminta hakim Zarof Ricar untuk memperkenalkannya kepada pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan inisial R, dengan tujuan untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.
Pada 5 Oktober 2023, Meirizka Widjaja bertemu dengan Lisa Rahmat di sebuah kafe di Surabaya untuk membicarakan kasus Ronald Tannur. Pertemuan dilanjutkan keesokan harinya di kantor Lisa Rahmat. Dalam pertemuan tersebut, Lisa Rahmat menyampaikan kepada Meirizka Widjaja bahwa ada biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurusi kasus Ronald Tannur.
Meirizka Widjaja setuju untuk membiayai pengurusan perkara tersebut. Lisa Rahmat kemudian mengeluarkan uang senilai Rp 1,5 miliar untuk biaya awal. Pada 6 Oktober 2023, Meirizka Widjaja kembali bertemu dengan Lisa Rahmat di kantor Lisa Rahmat di Jalan Kendal Sari Raya No 51-53 Surabaya. Dalam pertemuan tersebut, Lisa Rahmat menyampaikan bahwa ada biaya tambahan yang diperlukan, yaitu Rp 2 miliar.
Meirizka Widjaja setuju untuk menanggung biaya tambahan tersebut. Total uang yang dikeluarkan Meirizka Widjaja untuk pengurusan perkara Ronald Tannur mencapai Rp 3,5 miliar. Menurut keterangan Lisa Rahmat, uang tersebut diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur.
Qohar menambahkan bahwa Lisa Rahmat telah menalangi sebagian biaya pengurusan perkara Ronald Tannur sampai putusan PN Surabaya, yaitu sebesar Rp 2 miliar. Total uang yang dikeluarkan Lisa Rahmat untuk kasus ini mencapai Rp 3,5 miliar.
Demikianlah bayar rp 35 m ibu ini pilih majelis hakim kasus ronald tannur berujung bebas telah saya uraikan secara lengkap dalam hukum, kriminal, korupsi, kasus ronald tannur Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh tetap fokus pada tujuan dan jaga kebugaran. Mari berbagi kebaikan dengan membagikan ini. Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih atas dukungannya.
✦ Tanya AI