Gerebek Tangsel dan Jaksel! Polisi Ringkus Bandar Sabu
Beritaandalan.com Bismillah semoga semua urusan lancar. Detik Ini mari kita kupas tuntas fakta-fakta tentang Berita Kriminal, Narkoba, Penangkapan, Tangerang Selatan, Jakarta Selatan . Laporan Artikel Seputar Berita Kriminal, Narkoba, Penangkapan, Tangerang Selatan, Jakarta Selatan Gerebek Tangsel dan Jaksel Polisi Ringkus Bandar Sabu Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.
Table of Contents
Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Serang, Banten. Dua tersangka, RP (42) dan TAS (22), ditangkap pada Senin (21/10) dan Rabu (23/10) setelah pengembangan kasus yang dilakukan Satresnarkoba Polres Serang.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari pengakuan RP yang mengakui memiliki sabu namun dititipkan pada TAS. Dalam pemeriksaan, Tersangka RP akhirnya mengakui memiliki sabu namun barang haram tersebut dititipkan pada Tersangka TAS, ucap Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba AKP Bondan Rahardiansyah.
Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penangkapan terhadap RP di Pondok Aren dan TAS di Kebayoran Lama. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 572 gram sabu yang disembunyikan di lemari pakaian TAS.
RP mengaku mendapatkan sabu dari PM, warga Jakarta Selatan, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. RP juga mengatakan mendapatkan sabu dari PM, warga Jakarta Selatan, yang tidak diketahui tempat tinggalnya, kata Kapolres.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun.
Demikianlah informasi seputar gerebek tangsel dan jaksel polisi ringkus bandar sabu yang saya bagikan dalam berita kriminal, narkoba, penangkapan, tangerang selatan, jakarta selatan Terima kasih telah membaca hingga akhir selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. Mari sebar kebaikan ini kepada semua. Terima kasih atas kunjungan Anda
✦ Tanya AI