Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Guru Honorer Di Sultra Hilang? Polisi Bantah Tahan, Ini Kata Mereka!

img

Beritaandalan.com Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Kini aku ingin berbagi insight tentang Berita, Pendidikan, Hukum, Guru Honorer, Sulawesi Tenggara yang menarik. Catatan Artikel Tentang Berita, Pendidikan, Hukum, Guru Honorer, Sulawesi Tenggara Guru Honorer Di Sultra Hilang Polisi Bantah Tahan Ini Kata Mereka Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.

Polisi Bantah Tahan Guru Honorer Tersangka Penganiayaan Anak Polisi di Konawe Selatan

Polisi menegaskan bahwa mereka tidak pernah menahan guru honorer bernama Supriyani, tersangka kasus dugaan penganiayaan anak polisi di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Supriyani, yang merupakan guru honorer dan mengenakan jilbab, mendapatkan penangguhan penahanan dari Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian, menyatakan bahwa polisi tidak pernah menahan Supriyani sejak awal kasus ini. Dari awal kita tidak pernah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, ujar Iis, seperti dilansir detikSulsel pada Selasa (22/10/2024).

Iis menjelaskan bahwa polisi telah melakukan penyelidikan selama tiga bulan. Namun, penyidik tidak dapat menganulir proses pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan. Penyidik kan tidak bisa menganulir untuk tidak bisa dilimpahkan (berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan), kata dia.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh orang tua siswa pada April 2024 atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Supriyani. Polisi tidak langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Pelapor dengan terlapor datang kemudian difasilitasi dimediasi. Namun tidak tercapai dan dibuatkanlah laporan polisi, jelas Iis.

Meskipun mediasi tidak mencapai kesepakatan damai, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Supriyani. Penyidik, menurut dia, hanya melakukan pelimpahan berkas dan tersangka ke kejaksaan, tambah Iis.

Keputusan untuk tidak menahan Supriyani didasarkan pada pertimbangan empati penyidik terhadap anak sebagai korban dan juga terlapor yang merupakan tenaga pengajar. Pertimbangannya tidak dilakukan penahanan ini bagian daripada empati penyidik kepada anak sebagai korban dan juga terlapor yang merupakan tenaga pengajar, kata Iis.

Belakangan, PN Andoolo menangguhkan penahanan Supriyani. Pengadilan mempertimbangkan kondisi Supriyani yang memiliki anak kecil. Menimbang bahwa terdakwa masih memiliki anak balita yang membutuhkan pengasuhan dari ibunya dan terdakwa adalah seorang guru yang harus menjalankan tugasnya di SD Negeri 4 Baito, bunyi surat penangguhan yang ditandatangani Ketua PN Andoolo Stevie Rosano, yang diterima detikcom pada Selasa (22/10).

Demikian uraian lengkap mengenai guru honorer di sultra hilang polisi bantah tahan ini kata mereka dalam berita, pendidikan, hukum, guru honorer, sulawesi tenggara yang saya sajikan Saya berharap Anda terinspirasi oleh artikel ini kembangkan potensi diri dan jaga kesehatan mental. Bagikan kepada teman-teman yang membutuhkan. Sampai jumpa di artikel selanjutnya

© Copyright 2024 - BeritaAndalan.com: Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini dan Mendalam
Added Successfully

Type above and press Enter to search.