Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Habiburokhman Pimpin Rapat Kilat Komisi III DPR: Dua Mitra Langsung Digoyang!

img

Beritaandalan.com Mudah-mudahan semangatmu tak pernah padam. Disini mari kita bahas Politik, DPR, Komisi III, Hukum, Keamanan yang lagi ramai dibicarakan. Tulisan Yang Mengangkat Politik, DPR, Komisi III, Hukum, Keamanan Habiburokhman Pimpin Rapat Kilat Komisi III DPR Dua Mitra Langsung Digoyang Ayok lanjutkan membaca untuk informasi menyeluruh.

Habiburokhman, yang baru saja ditetapkan sebagai Ketua Komisi III DPR periode 2024-2029, telah mengumumkan rencana untuk segera menggelar rapat dengan mitra pemerintah. Rapat ini bertujuan untuk membahas tugas pengawasan terkait penegakan hukum.

Dalam waktu dekat kami akan segera menggelar rapat 2 dengan mitra untuk melakukan tugas pengawasan terkait penegakan hukum, ujar Habiburokhman kepada wartawan pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Habiburokhman menjelaskan bahwa Komisi III DPR, yang secara resmi bernama Komisi Penegakan Hukum (The Commission of Law Enforcement), memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja Sistem Peradilan dan Penegakan Hukum.

Mitra kerja Komisi III meliputi berbagai aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Komisi III DPR berfungsi melakukan pengawasan terhadap kinerja Sistem Peradilan dan Penegakan Hukum. Mitra kerja, aparat penegak hukum adalah kepolisian, kejaksaan, dan institusi lainnya yang berwenang KPK, BNN, tuturnya.

Itulah ulasan tuntas seputar habiburokhman pimpin rapat kilat komisi iii dpr dua mitra langsung digoyang yang saya sampaikan dalam politik, dpr, komisi iii, hukum, keamanan Saya berharap tulisan ini membuka wawasan baru tetap fokus pada tujuan hidup dan jaga kesehatan spiritual. Mari kita sebar kebaikan dengan membagikan postingan ini., jangan lewatkan artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - BeritaAndalan.com: Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini dan Mendalam
Added Successfully

Type above and press Enter to search.