Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Heboh! Eks Pejabat MA Diduga 'Nembak di Atas Kuda' dengan Dugaan Korupsi Rp 900 Miliar!

img

Beritaandalan.com Hai semoga hatimu selalu tenang. Pada Blog Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar Korupsi, Hukum, Kejaksaan Agung, Pengadilan Tinggi Agama, Berita, Skandal . Insight Tentang Korupsi, Hukum, Kejaksaan Agung, Pengadilan Tinggi Agama, Berita, Skandal Heboh Eks Pejabat MA Diduga Nembak di Atas Kuda dengan Dugaan Korupsi Rp 900 Miliar Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.

    Table of Contents

Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang hampir Rp 1 triliun saat menggeledah kediaman mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur. Temuan ini mengundang perhatian publik dan memicu pertanyaan tentang asal-usul uang tersebut.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengungkapkan bahwa penyidik terkejut dengan penemuan uang hampir Rp 1 triliun dan emas seberat hampir 51 kilogram di kediaman Zarof. Seluruh barang bukti dipamerkan Kejagung saat konferensi pers.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Kejagung untuk mengembangkan perkara ini dan menelusuri pihak-pihak yang memberikan uang kepada Zarof. Boyamin menduga uang tersebut berasal dari pihak berperkara yang ingin diloloskan dari jeratan hukum. Ia menilai Zarof kemungkinan mengambil uang dari orang-orang yang berperkara dan mengambil bagian dari uang tersebut.

Boyamin juga mempertanyakan alasan orang-orang tersebut memberikan uang kepada Zarof. Ia berpendapat bahwa tidak mungkin seseorang memberikan uang dalam jumlah besar tanpa keyakinan bahwa Zarof dapat mengurus perkara mereka. Ia yakin bahwa Zarof benar-benar mengurus perkara-perkara tersebut karena jumlah uang yang terkumpul sangat besar.

Kejagung melakukan penggeledahan di kediaman Zarof di kawasan Senayan dan menemukan uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dolar Hong Kong, dan Euro. Uang tersebut terlihat bertumpuk-tumpuk. Selain uang tunai, juga ditemukan emas kepingan dan batangan. Total nilai uang yang ditemukan diperkirakan mencapai Rp 920.912.303.714 (Rp 920 miliar).

Barang bukti yang ditemukan meliputi satu dompet berisi tujuh keping emas logam mulia Antam masing-masing 100 gram, tiga keping emas logam mulia Antam masing-masing 50 gram, dan tiga lembar sertifikat permata.

MAKI meminta Kejagung untuk mengusut tuntas terkait temuan uang tersebut dan menelusuri aliran uang tersebut. Mereka menekankan pentingnya mengetahui dari mana saja uang tersebut berasal dan ke mana saja uang tersebut mengalir.

Terima kasih telah mengikuti pembahasan heboh eks pejabat ma diduga nembak di atas kuda dengan dugaan korupsi rp 900 miliar dalam korupsi, hukum, kejaksaan agung, pengadilan tinggi agama, berita, skandal ini Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. Silakan share ke orang-orang di sekitarmu. jangan lupa baca artikel lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - BeritaAndalan.com: Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini dan Mendalam
Added Successfully

Type above and press Enter to search.