Ketua Apdesi Serang Dibekuk! Diduga Main Curang di Pilkada
Beritaandalan.com Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Dalam Blog Ini mari kita bahas tren Politik, Korupsi, Pilkada, Apdesi, Serang yang sedang diminati. Penjelasan Mendalam Tentang Politik, Korupsi, Pilkada, Apdesi, Serang Ketua Apdesi Serang Dibekuk Diduga Main Curang di Pilkada Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.
Table of Contents
Muhammad Maulidin Anwar, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten atas dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu. Berkas perkara penyidikan telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Senin, 28 Oktober 2024.
Anwar diduga mengkampanyekan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati Serang, Ratu Zakiyah-Najib Hamas, dalam Pilkada Banten dan Pilkada Kabupaten Serang. Atas perbuatannya, Anwar dijerat Pasal 71 ayat 1 Jo Pasal 188 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, menyatakan bahwa berkas perkara Anwar telah dilimpahkan ke Kejati Banten. Ia juga menegaskan bahwa Anwar tidak akan ditahan meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka. Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Jaenal Muttaqin, membenarkan pelimpahan berkas perkara tersebut.
Setelah menerima berkas perkara tahap 1, jaksa akan meneliti dokumen perkara untuk memastikan terpenuhinya syarat formil dan materil. Jika dinyatakan lengkap, berkas perkara akan dinyatakan P21 dan segera diproses ke penuntutan. Namun, Rangga enggan menjelaskan detail kasus yang menjerat Anwar.
Dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu ini muncul setelah beredar video pertemuan Apdesi Kabupaten Serang dengan Andra Soni-Dimyati Natakusumah dan Ratu Zakiyah-Najib Hamas di media sosial. Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi melaporkan Maulidin Anwar, Andra-Dimyati, dan Zakiyah-Najib ke Bawaslu Banten pada 9 Oktober 2024. Namun, hanya Anwar yang ditetapkan sebagai tersangka karena bukti yang cukup.
Terima kasih telah menyimak pembahasan ketua apdesi serang dibekuk diduga main curang di pilkada dalam politik, korupsi, pilkada, apdesi, serang ini hingga akhir Saya harap Anda menemukan value dalam artikel ini tetap percaya diri dan perhatikan nutrisi tubuh. Mari sebar informasi ini ke orang-orang terdekatmu. semoga artikel lain berikutnya menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI