MAKI Desak Hakim: 20 Tahun! Itu Hukuman Setimpal Untuk Gazalba!
Beritaandalan.com Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Di Kutipan Ini saatnya membahas Hukum, Korupsi, Kejaksaan, MAKI, Gazalba, Kasus Korupsi yang banyak dibicarakan. Artikel Dengan Tema Hukum, Korupsi, Kejaksaan, MAKI, Gazalba, Kasus Korupsi MAKI Desak Hakim 20 Tahun Itu Hukuman Setimpal Untuk Gazalba Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.
Table of Contents
Mantan Hakim Agung, Gazalba Saleh, mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Banding ini diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, terdaftar dengan nomor perkara 35/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI.
Gazalba dinyatakan bersalah menerima gratifikasi sebesar Rp 500 juta dari Jawahirul Fuad terkait pengurusan kasasi. Ia juga terbukti menerima bagian dari Rp 37 miliar yang diberikan pengacara Jaffar Abdul Gaffar, Neshawaty, terkait pengurusan Peninjauan Kembali (PK) Jaffar. Uang tersebut, menurut hakim, disamarkan Gazalba melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan harapannya agar hakim Pengadilan Tinggi menolak banding Gazalba dan bahkan memperberat hukumannya menjadi 20 tahun penjara. Menurut Boyamin, korupsi yang dilakukan hakim agung merupakan bentuk pengkhianatan paling tinggi, karena hakim seharusnya menjadi penegak hukum dan keadilan.
Gazalba dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 B UU Tipikor dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP. Putusan ini dibacakan pada Selasa, 15 Oktober 2024.
MAKI berharap agar hakim tingkat banding mempertimbangkan dengan serius kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal atas tindakan korupsi yang dilakukan Gazalba. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan penegakan hukum di Indonesia.
Sekian ulasan tentang maki desak hakim 20 tahun itu hukuman setimpal untuk gazalba yang saya sampaikan melalui hukum, korupsi, kejaksaan, maki, gazalba, kasus korupsi Terima kasih atas antusiasme Anda dalam membaca kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. bagikan kepada teman-temanmu. Terima kasih telah membaca
✦ Tanya AI