Mantan Detektif KPK Desak Hakim Perberat Hukuman Gazalba: Keadilan Harus ditegakkan!
Beritaandalan.com Bismillah semoga hari ini istimewa. Di Titik Ini aku ingin mengupas sisi unik dari Korupsi, Hukum, KPK, Kejaksaan, Hakim, Gazalba, Keadilan . Konten Yang Terinspirasi Oleh Korupsi, Hukum, KPK, Kejaksaan, Hakim, Gazalba, Keadilan Mantan Detektif KPK Desak Hakim Perberat Hukuman Gazalba Keadilan Harus ditegakkan Baca sampai selesai untuk pemahaman komprehensif.
Table of Contents
Gazalba Saleh, hakim agung nonaktif, telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. Sebelumnya, Gazalba divonis bersalah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Yudi, seorang pengamat hukum, menyatakan bahwa banding yang diajukan Gazalba merupakan bukti bahwa peradilan bersikap objektif. Ia berharap hakim banding menjatuhkan hukuman yang sama dengan tuntutan jaksa KPK, yaitu 15 tahun penjara.
Permohonan banding Gazalba terdaftar di PT DKI Jakarta dengan nomor perkara 35/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI. Yudi berharap hakim banding menolak banding Gazalba sebagai efek jera bagi pelaku korupsi.
Yudi juga berharap majelis hakim tingkat banding memperberat hukuman terhadap Gazalba. Ia percaya bahwa hakim di tingkat banding akan menolak banding Gazalba dan menjatuhkan hukuman yang lebih berat.
Di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (15/10), Gazalba dinyatakan terbukti menerima gratifikasi Rp 500 juta dari Jawahirul Fuad terkait pengurusan kasasi. Hakim juga menyatakan Gazalba menerima bagian dari Rp 37 miliar yang diberikan pengacara Jaffar Abdul Gaffar, Neshawaty, terkait pengurusan PK Jaffar.
Uang tersebut, menurut hakim, disamarkan Gazalba lewat TPPU. Gazalba dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 12 B UU Tipikor dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Itulah ulasan tuntas seputar mantan detektif kpk desak hakim perberat hukuman gazalba keadilan harus ditegakkan yang saya sampaikan dalam korupsi, hukum, kpk, kejaksaan, hakim, gazalba, keadilan Silakan telusuri sumber-sumber terpercaya lainnya tetap produktif dan rawat diri dengan baik. bagikan kepada teman-temanmu. Terima kasih telah membaca
✦ Tanya AI