Misteri Pertemuan Alex Marwata dan Eko Darmanto: Polisi Periksa 29 Saksi!
Beritaandalan.com Bismillah semoga hari ini membawa berkah untuk kita semua. Pada Blog Ini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang Kriminalitas, Politik, Misteri, Investigasi, Hukum . Penjelasan Artikel Tentang Kriminalitas, Politik, Misteri, Investigasi, Hukum Misteri Pertemuan Alex Marwata dan Eko Darmanto Polisi Periksa 29 Saksi Pelajari setiap bagiannya hingga paragraf penutup.
Table of Contents
Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan orang terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang berstatus sebagai pihak berperkara di KPK.
Pada Rabu, 1 Maret 2023, Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Eko Darmanto. Total sampai saat ini sudah 29 orang yang sudah diklarifikasi dan dimintai keterangan dalam penanganan perkara a quo, ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Selasa (29/10/2024).
Pemeriksaan berlangsung selama 7 jam di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyelidik mengajukan 30 pertanyaan dalam klarifikasi tersebut, tambah Kombes Ade Safri.
Pada 2 Maret 2023, Eko Darmanto dicopot dari jabatannya untuk mempermudah pemeriksaan di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.
Polda Metro Jaya juga memeriksa Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, mengajukan 19 pertanyaan kepadanya.
Eko Darmanto sendiri telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali. Sementara itu, Alexander Marwata, sebagai terlapor, telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10).
Alexander Marwata menegaskan bahwa pertemuannya dengan Eko tidak dapat dikaitkan dengan Pasal 36 UU KPK yang melarang pimpinan KPK bertemu dengan pihak berperkara.
KPK menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka gratifikasi. Eko telah divonis bersalah dalam kasus gratifikasi dan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
Alexander Marwata menyatakan bahwa pertemuannya dengan Eko Darmanto terjadi sebelum ada penetapan tersangka.
Alex diadukan buntut pertemuan dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak beperkara di KPK.
Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024.
Kemenkeu, sebagai institusi yang menangani Bea Cukai, juga melakukan tindakan. Eko Darmanto diklarifikasi KPK soal hartanya. Pertemuan itu berlangsung di KPK.
Alexander Marwata tetap berpandangan bahwa tidak ada yang salah dengan pertemuan tersebut karena belum ada penetapan tersangka terhadap Eko Darmanto.
Informasi mengenai pertemuan ini pada saat itu tidak secara terbuka disampaikan ke publik oleh Alex Marwata maupun Eko Darmanto.
Eko Darmanto divonis 6 tahun penjara usai terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU Rp 23,5 miliar.
Sekian penjelasan detail tentang misteri pertemuan alex marwata dan eko darmanto polisi periksa 29 saksi yang saya tuangkan dalam kriminalitas, politik, misteri, investigasi, hukum Silakan manfaatkan pengetahuan ini sebaik-baiknya tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. jangan lupa baca artikel lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI