Misteri Uang Rp 1 Triliun Zarof Ricar: Kejagung Bongkar Tabir!
Beritaandalan.com Mudah-mudahan selalu ada harapan di setiap hati. Di Kutipan Ini mari kita ulas Kriminalitas, Korupsi, Hukum, Kejaksaan, Misteri, Uang, Zarof Ricar yang sedang populer saat ini. Konten Informatif Tentang Kriminalitas, Korupsi, Hukum, Kejaksaan, Misteri, Uang, Zarof Ricar Misteri Uang Rp 1 Triliun Zarof Ricar Kejagung Bongkar Tabir Baca tuntas artikel ini untuk wawasan mendalam.
Table of Contents
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri temuan uang hampir Rp 1 triliun saat menggeledah kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Penelusuran ini memakan waktu karena jumlah uang yang ditemukan sangat besar.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan penangkapan Zarof merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.
Qohar mengatakan, Jadi proses penangkapan ZR ini kita lakukan karena berdasarkan penemuan perkara, yang bersangkutan adalah sebagai orang yang mengurus atau sebagai perantara.
Keterlibatan Zarof Ricar dalam kasus ini berawal ketika dirinya dihubungi Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur. LR meminta agar Zarof mengupayakan hakim agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya.
LR menyampaikan kepada Zarof akan menyiapkan uang atau dana sebesar Rp 5 miliar untuk hakim agung dan untuk Zarof akan diberikan fee sebesar Rp 1 miliar atas jasanya.
Kejagung juga menggandeng Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana diduga hasil pengurusan perkara yang dilakukan Zarof Ricar. Penyidik masih terus melakukan penelusuran aset-aset milik Zarof yang diduga didapat dari hasil pengurusan perkara tersebut.
Qohar menyebut pihaknya juga menggandeng bank untuk menelusuri adanya uang-uang yang disimpan Zarof. Yang pasti kita tanyakan, yang pasti kita periksa yang bersangkutan, dari mana uang itu, dan untuk apa, kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Kejagung menyita uang Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kg saat menggeledah kediaman Zarof Ricar. Kejagung mengatakan penyidiknya juga kaget saat menemukan barang bukti tersebut.
Qohar menambahkan, Yang pertama ingin saya sampaikan bahwa kami penyidik sebenarnya juga kaget ya, tidak menduga, bahwa di dalam rumah ada uang hampir Rp 1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram.
Sekian penjelasan tentang misteri uang rp 1 triliun zarof ricar kejagung bongkar tabir yang saya sampaikan melalui kriminalitas, korupsi, hukum, kejaksaan, misteri, uang, zarof ricar Mudah-mudahan Anda mendapatkan manfaat dari artikel ini tetap semangat berkarya dan jaga kesehatan tulang. Ayo sebar informasi yang bermanfaat ini. Terima kasih atas kunjungannya
✦ Tanya AI