Misteri Uang Rp 1 Triliun Zarof Ricar: Kejagung Bongkar Tabir!
Beritaandalan.com Semoga semua mimpi indah terwujud. Di Blog Ini mari kita telaah berbagai sudut pandang tentang Kriminalitas, Korupsi, Hukum, Kejaksaan, Misteri, Uang, Zarof Ricar . Tulisan Yang Mengangkat Kriminalitas, Korupsi, Hukum, Kejaksaan, Misteri, Uang, Zarof Ricar Misteri Uang Rp 1 Triliun Zarof Ricar Kejagung Bongkar Tabir Yuk
Table of Contents
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri temuan uang hampir Rp 1 triliun saat menggeledah kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Penelusuran ini memakan waktu karena jumlah uang yang ditemukan sangat besar.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan penangkapan Zarof merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.
Qohar mengatakan, Jadi proses penangkapan ZR ini kita lakukan karena berdasarkan penemuan perkara, yang bersangkutan adalah sebagai orang yang mengurus atau sebagai perantara.
Keterlibatan Zarof Ricar dalam kasus ini berawal ketika dirinya dihubungi Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur. LR meminta agar Zarof mengupayakan hakim agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya.
LR menyampaikan kepada Zarof akan menyiapkan uang atau dana sebesar Rp 5 miliar untuk hakim agung dan untuk Zarof akan diberikan fee sebesar Rp 1 miliar atas jasanya.
Kejagung juga menggandeng Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana diduga hasil pengurusan perkara yang dilakukan Zarof Ricar. Penyidik masih terus melakukan penelusuran aset-aset milik Zarof yang diduga didapat dari hasil pengurusan perkara tersebut.
Qohar menyebut pihaknya juga menggandeng bank untuk menelusuri adanya uang-uang yang disimpan Zarof. Yang pasti kita tanyakan, yang pasti kita periksa yang bersangkutan, dari mana uang itu, dan untuk apa, kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Kejagung menyita uang Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kg saat menggeledah kediaman Zarof Ricar. Kejagung mengatakan penyidiknya juga kaget saat menemukan barang bukti tersebut.
Qohar menambahkan, Yang pertama ingin saya sampaikan bahwa kami penyidik sebenarnya juga kaget ya, tidak menduga, bahwa di dalam rumah ada uang hampir Rp 1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram.
Demikianlah misteri uang rp 1 triliun zarof ricar kejagung bongkar tabir telah saya jelaskan secara rinci dalam kriminalitas, korupsi, hukum, kejaksaan, misteri, uang, zarof ricar Mudah-mudahan tulisan ini membuka cakrawala berpikir Anda tingkatkan keterampilan dan jaga kebersihan diri. Bagikan kepada teman-teman yang membutuhkan. silakan lihat artikel lain di bawah ini. Terima kasih.
✦ Tanya AI