Pekerja Rumah Tangga Segera Dapat Perlindungan Hukum? RUU PPRT Masuk Prolegnas!
Beritaandalan.com Selamat datang semoga kalian mendapatkan manfaat. Saat Ini saya ingin berbagi pandangan tentang Hukum, Politik, Pekerja Rumah Tangga, RUU PPRT, Prolegnas yang menarik. Artikel Terkait Hukum, Politik, Pekerja Rumah Tangga, RUU PPRT, Prolegnas Pekerja Rumah Tangga Segera Dapat Perlindungan Hukum RUU PPRT Masuk Prolegnas lanjut sampai selesai.
Table of Contents
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kerugian negara hasil pengungkapan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Senin (14/10/2024).
Harli menyatakan bahwa Badan Pemulihan Aset (BPA) telah menjalankan tugas dan fungsinya dalam rangka menyelamatkan keuangan negara. Ia juga menambahkan bahwa RUU Perampasan Aset, jika disahkan, akan semakin menguatkan upaya pengembalian aset negara.
“Ya kalau itu bisa dijadikan sebagai undang-undang saya kira akan lebih kuat kan,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, menyatakan bahwa pihaknya akan fokus menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) hingga 5 Desember 2024.
“Sekarang ini yang prioritas itu Prolegnas, penyusunan Prolegnasnya terlebih dahulu. Tetapi di dalam Prolegnas itu tadi ada keterangan, ada beberapa RUU yang nanti akan menjadi prioritas gitu,” kata Bob di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Bob juga menyebutkan bahwa RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) telah masuk dalam daftar agenda Baleg dan akan dibahas pada pertengahan November 2024.
“Itu (RUU PPRT) sudah masuk dalam daftar-daftar agenda kita, kurang lebih itu pertengahan November nanti sudah ada masuk,” ujarnya.
Namun, Bob memastikan bahwa RUU Perampasan Aset belum masuk dalam susunan Prolegnas, kecuali ada usulan ulang dari DPR atau Komisi.
“Nanti apakah dari komisi akan mengajukan ke Baleg nanti setelah itu baru kita godok baru kita proses di Baleg ini. Kita ada Badan Pemulihan Aset, artinya itu sudah bisa digambarkan. Komitmen kita sangat kuat,” tutur Harli Siregar.
Baleg DPR membantah bahwa rapat panitia kerja (panja) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada telah dibentuk.
“Sudah ada susunannya tapi kita menyelaraskan kembali,” ujar Bob.
Harli mengaku tidak mengetahui sejauh mana RUU Perampasan Aset dibahas di DPR RI.
“Ya saya kira itu terus berlangsung lah, artinya bagaimana kebijakan dari pemerintah,” tambahnya.
Demikianlah informasi seputar pekerja rumah tangga segera dapat perlindungan hukum ruu pprt masuk prolegnas yang saya bagikan dalam hukum, politik, pekerja rumah tangga, ruu pprt, prolegnas Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia Jaga semangat dan kesehatan selalu. Ayo sebar informasi baik ini kepada semua. semoga artikel berikutnya bermanfaat. Terima kasih.
✦ Tanya AI