Polri Siap Bergandengan Tangan dengan Dewan Pers Awasi Pilkada!
Beritaandalan.com Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat data di blog saya yang penuh informasi. Dalam Opini Ini saya mau menjelaskan manfaat dari Politik, Media, Pemilu, Hukum, Keamanan yang banyak dicari. Informasi Praktis Mengenai Politik, Media, Pemilu, Hukum, Keamanan Polri Siap Bergandengan Tangan dengan Dewan Pers Awasi Pilkada Segera telusuri informasinya sampai titik terakhir.
Table of Contents
Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024 resmi dibentuk pada Selasa (22/10/2024) di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat. Gugus Tugas ini diinisiasi oleh Dewan Pers dan melibatkan berbagai lembaga, termasuk Polri, TNI, KPU, Bawaslu, dan KPI.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menekankan pentingnya peran kepolisian dalam pelaksanaan Gugus Tugas ini. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat jajaran kepolisian terhadap ancaman, intimidasi, dan kekerasan yang dialami para jurnalis.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menegaskan kesiapan Polri untuk berkolaborasi dengan Gugus Tugas dalam menyukseskan Pilkada 2024. Ia juga menyampaikan bahwa Polri telah membantu menjamin kelancaran Pemilu 2024 dan siap untuk terus berperan dalam pengawasan Pilkada di daerah.
Ketua KPU, M Afifuddin, menyatakan bahwa Gugus Tugas ini merupakan upaya untuk menyehatkan ruang kampanye Pilkada 2024. Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam menciptakan ruang positif selama Pilkada.
Ketua Bawaslu, Rachmat Bagja, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran atas upaya menjamin kebebasan pers. Ia juga berharap edaran yang dikeluarkan oleh KPI terkait pemberitaan, penyiaran, dan kampanye pilkada serentak dapat dipedomani.
Ketua KPI, Ubaidillah, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait pemberitaan, penyiaran, dan kampanye pilkada serentak. Ia juga menekankan pentingnya peran LPB (Lembaga Penyiaran Publik) dalam membantu KPU di daerah yang tidak memiliki lembaga penyiaran.
Pembentukan Gugus Tugas ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mengawal pemilukada berjalan sejuk, aman, damai, dan bermartabat.
Itulah pembahasan tuntas mengenai polri siap bergandengan tangan dengan dewan pers awasi pilkada dalam politik, media, pemilu, hukum, keamanan yang saya berikan Terima kasih atas perhatian Anda selama membaca ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. Jika kamu merasa ini berguna jangan lewatkan konten lainnya. Terima kasih.
✦ Tanya AI