Wah! Eks Pejabat MA Kantongi Rp1 Miliar untuk Amankan Vonis Kasasi Ronald Tannur
Beritaandalan.com Selamat datang di tempat penuh inspirasi ini. Dalam Waktu Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar Korupsi, Hukum, Kejaksaan Agung, Kasus Ronald Tannur, Vonis Kasasi . Informasi Terbaru Tentang Korupsi, Hukum, Kejaksaan Agung, Kasus Ronald Tannur, Vonis Kasasi Wah Eks Pejabat MA Kantongi Rp1 Miliar untuk Amankan Vonis Kasasi Ronald Tannur Mari kita bahas tuntas hingga bagian penutup tulisan.
Table of Contents
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap keterlibatan Zarof dalam mengamankan vonis Ronald Tannur di tingkat kasasi.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Zarof diduga melakukan persekongkolan dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR). LR meminta Zarof untuk mengupayakan agar hakim agung pada MA tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam kasasinya.
Qohar mengungkapkan bahwa pihak pengacara Ronald Tannur berjanji menyiapkan uang Rp 5 miliar kepada Zarof. Pada bulan Oktober 2024, Zarof menerima uang Rp 5 miliar yang telah dijanjikan. LR menyampaikan pesan kepada Zarof bahwa uang tersebut akan diberikan kepada hakim agung atas nama S, A, dan S.
Zarof menyanggupi niat dari pengacara Ronald Tannur dan menyarankan agar uang tersebut ditukar ke mata uang asing di money changer di Blok M, Jakarta Selatan. Saat ini, Zarof telah ditetapkan sebagai tersangka. Total ada lima orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Sekian informasi lengkap mengenai wah eks pejabat ma kantongi rp1 miliar untuk amankan vonis kasasi ronald tannur yang saya bagikan melalui korupsi, hukum, kejaksaan agung, kasus ronald tannur, vonis kasasi Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru tetap bersemangat dan perhatikan kesehatanmu. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI