Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Wah! Eks Pejabat MA Kantongi Rp1 Miliar untuk Amankan Vonis Kasasi Ronald Tannur

img

Beritaandalan.com Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Hari Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar Korupsi, Hukum, Kejaksaan Agung, Kasus Ronald Tannur, Vonis Kasasi . Analisis Mendalam Mengenai Korupsi, Hukum, Kejaksaan Agung, Kasus Ronald Tannur, Vonis Kasasi Wah Eks Pejabat MA Kantongi Rp1 Miliar untuk Amankan Vonis Kasasi Ronald Tannur Jangan lewatkan informasi penting

    Table of Contents

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap keterlibatan Zarof dalam mengamankan vonis Ronald Tannur di tingkat kasasi.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Zarof diduga melakukan persekongkolan dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR). LR meminta Zarof untuk mengupayakan agar hakim agung pada MA tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam kasasinya.

Qohar mengungkapkan bahwa pihak pengacara Ronald Tannur berjanji menyiapkan uang Rp 5 miliar kepada Zarof. Pada bulan Oktober 2024, Zarof menerima uang Rp 5 miliar yang telah dijanjikan. LR menyampaikan pesan kepada Zarof bahwa uang tersebut akan diberikan kepada hakim agung atas nama S, A, dan S.

Zarof menyanggupi niat dari pengacara Ronald Tannur dan menyarankan agar uang tersebut ditukar ke mata uang asing di money changer di Blok M, Jakarta Selatan. Saat ini, Zarof telah ditetapkan sebagai tersangka. Total ada lima orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

Begitulah uraian lengkap wah eks pejabat ma kantongi rp1 miliar untuk amankan vonis kasasi ronald tannur yang telah saya sampaikan melalui korupsi, hukum, kejaksaan agung, kasus ronald tannur, vonis kasasi Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. Sebarkan kebaikan dengan membagikan kepada yang membutuhkan. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - BeritaAndalan.com: Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini dan Mendalam
Added Successfully

Type above and press Enter to search.